Kemenaker Kirim Surat ke Para Gubernur, Diimbau untuk Patuhi PP Pengupahan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengimbau para Gubernur untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya. "Terhadap Gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Menaker telah menyurati masing masing Gubernur dimaksud …
Kemenaker Kirim Surat ke Para Gubernur, Diimbau untuk Patuhi PP PengupahanRead More