Cara Mengisi E-Filing di pajak.go.id untuk Lapor SPT 2022, Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2022
Setiap tahunnya, wajib pajak diharuskan untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Lapor SPT dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id , yang disebut e filing. Untuk itu, masyarakat tidak perlu mengantre untuk lapor SPT. Hal yang perlu disiapkan adalah NPWP, EFIN, dan akun DJP Online. 1. Bukti pemotongan pajak; 2. Daftar penghasilan; 3. Daftar harta dan …