MK Nyatakan Polisi Punya Wewenang Setop Orang di Jalan untuk Diperiksa
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait pengujian UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap UUD 1945, dengan nomor perkara 60/PUU XIX/2021. Gugatan tersebut dilayangkan dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga. "Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi, …
MK Nyatakan Polisi Punya Wewenang Setop Orang di Jalan untuk DiperiksaRead More