Sesuai dengan peraturan pemerintah, tiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Fungsinya tentu untuk melindungi para pekerja dari risiko yang mungkin saja terjadi selama menjalani profesi pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia hingga memasuki masa pensiun.
Dalam prosesnya, perusahaan akan memotong penghasilan para karyawan dan menyetornya kepada pemerintah. Setelahnya, perusahaan akan memberikan bukti potong PPh 21 kepada karyawan. Dengan cara ini, secara tidak langsung kita sebagai karyawan sudah berpartisipasi dalam proses pembangunan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui pajak yang dibayarkan. Berbagai manfaat dari pajak yang disetorkan pun dapat Anda nikmati, yuk simak beberapa manfaat pajak sebagai berikut.
- Pembangunan fasilitas umum
Fasilitas umum dalam hal ini termasuk infrastruktur, pembuatan jalan, jembatan jalan tol, sekolah, hingga rumah ibadah. Selain itu, pengadaan fasilitas pendidikan dan berbagai program pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan juga menjadi bagian dari manfaat pajak seperti beasiswa dan pengadaan Kartu Indonesia Pintar.
- Pengembangan transportasi umum
Angkutan umum menjadi bagian dari kebutuhan mobilisasi yang sering digunakan oleh beragam lapisan masyarakat. Terutama di perkotaan, pengembangan fasilitas umum akan terus berlanjut menyesuaikan dengan kebutuhan dan dibukanya jalur baru. Transportasi umum yang kini kita rasakan tentunya semakin nyaman, terjangkau, serta menjangkau lebih banyak wilayah, merupakan bagian dari manfaat pajak yang sudah kita bayar setiap tahun.
- Penyediaan fasilitas kesehatan
Manfaat dari pajak yang disetorkan tiap bulan tidak terlepas dari penyediaan fasilitas kesehatan. Dari mulai yang paling sederhana seperti pengadaan tempat cuci tangan, toilet umum hingga peningkatan pelayanan serta mutu PUSKESMAS dan juga Rumah Sakit.
- Untuk keamanan dan ketertiban
Akan sulit rasanya jika kita tinggal di sebuah negara tanpa adanya penjagaan dan jaminan keamanan serta ketertiban. Untuk itu, pajak yang kita bayarkan juga sebagian dialokasikan untuk pengadaan unit keamanan dan ketertiban, dari mulai di tingkat desa, perkampungan hingga pengadaan senjata serta modernisasi unit keamanan di tingkat nasional.
Itu dia beberapa manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada negara melalui perusahaan tempat kita bekerja. Selain memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kepentingan bersama, pembayaran pajak juga turut memberikan manfaat bagi individu yang membayar yakni para karyawan atau wajib pajak, karena bisa memberikan perlindungan kepada diri dari berbagai risiko pekerjaan. Tidak hanya itu, bagi setiap perusahaan yang menjalankan kewajibannya kepada karyawan juga dapat menerima manfaat lainnya yang berhubungan dengan perkembangan bisnis mereka. Salah satunya adalah, perusahaan bisa mendapatkan dana pinjaman untuk keperluan bisnis. Untuk itu, pajak perlu dibayarkan dan dilaporkan guna memberikan lebih banyak manfaat tidak hanya untuk diri sendiri namun juga masyarakat di Indonesia.
Tinggalkan Balasan