hijabpedia.id merupakan blog yang memberikan informasi menarik.

Kamaruddin Singgung Orang Kepercayaan Brigadir J yang Tahu soal Ancaman Pembunuhan, Bukan Keluarga

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung soal orang kepercayaan Brigadir J yang tahu mengenai ancaman pembunuhan. Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan Brigadir J sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Menurut Kamaruddin, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J ketika bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), cukup membuat mendiang ketakutan hingga menangis.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir . Permasalahan itupun, kata Kamaruddin, diceritakan Brigadir J pada seseorang yang sangat dipercayainya. Namun, Kamaruddin enggan merinci siapa sosok tersebut.

Ia hanya mengatakan orang kepercayaan Brigadir J bukan berasal dari anggota keluarga. "Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya. Karena itu, Kamaruddin berpendapat apa yang terjadi di Magelang juga perlu diusut untuk mengetahui kebenarannya.

Menanggapi pernyataan Kamaruddin tersebut, Mabes Polri belum bisa memastikan. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin. "Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi , Minggu (24/7/2022).

Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik. "Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya. Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kematian Brigadir J itu disebut sebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E. Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J lantaran banyak luka selain tembakan di tubuh almarhum. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya siap membantu proses autopsi ulang terhadap jenazah Briagdir J.

Andika mengatakan pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Seperti diketahui, PDFI meminta Dokter F dari RSPAD Gatot Soebroto untuk membantu proses autopsi ulang. "Tapi, yang jelas dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik karena memang punya kompetensi, Dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022), dilansir .

Andika menjelaskan, keikutsertaan Dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI. Ia mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak, termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri, untuk menyertakan dokter forensik dari TNI. "Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," ucapnya.

Sejauh ini, kata Andika, pihaknya juga belum menjalin komunikasi dengan pihak manapun untuk melibatkan anggotanya tersebut. Terpenting, kata Andika, jika memang dibutuhkan, maka pihaknya siap untuk membantu proses apapun termasuk untuk autopsi ulang jenazah. "Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya rumah sakitnya seandainya diperlukan," tandasnya.

Dilansir , proses autopsi ulang akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) mendatang. Rencananya, autopsi ulang akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Selain itu terkait jumlah dokter forensik yang terlibat sejumlah tujuh hingga sepuluh dokter forensik.

Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka. Bharada E, sosok yang disebut sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi , Senin (25/7/2022).

Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo. Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.

"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka." "Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin. Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *